Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejari soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Partai

Fakta 3 pengurus DPD PSI Solo berinisial AYP, TM, dan LAK dilaporkan terkait dugaan penyelewengan dana hibah partai politik dari APBD Pemkot Solo.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Fakta Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejari soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Partai
TribunSolo.com / Andreas Chris
Pengacara Argo Triyonanto Nugroho menunjukkan surat tanda terima dari Kejari Solo atas pelaporan kader PSI Solo atas dugaan penyelewengan dana partai oleh tiga pengurus inti PSI Solo, Rabu (29/5/2024). 

DB Susanto mengungkapkan pihak Kejari juga didesak untuk segera mengusut terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Kendati demikian, Susanto menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki mekanisme tersendiri untuk menyelidiki sebuah kasus.

"Mereka juga menyebut bahwa kepengurusan DPD PSI akan segera berakhir. Oleh karena itu, mereka meminta kami untuk segera bertindak. Tapi saya sampaikan bahwa kami memiliki mekanisme untuk menangani suatu permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat," urainya.

5. Data Awal

Susanto menerangkan, terkait berkas yang dilampirkan pelapor bukanlah bukti-bukti utama terkait dugaan penyelewengan dana hibah.

Namun, hanya dokumen yang menunjukkan ada indikasi dugaan penyelewengan dana hibah.

"Sampai saat ini baru sebatas data dan data tersebut baru bersifat data awal dan tidak data detail."

"Jadi kami perlu mempelajarinya dan melakukan telaah untuk bagaimana akan kita sikapi baik," sebut Susanto.

BERITA TERKAIT

Oleh karena itu, Susanto menegaskan terkait aduan dari sejumlah pengurus dan kader PSI Solo tersebut masih bersifat informasi.

"Bukti awalnya itu berupa data awal hanya berupa tidak ada data dokumen. Cuma hanya berupa data informasi bahwa pernah terjadi (dugaan penyelewengan)," ujarnya.

"Jadi hanya sebatas informasi bahwa kegiatan tersebut seharusnya tidak bisa dilakukan. Jadi memang baru berupa pernyataan meski sudah dahului dengan surat," terang Susanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: BREAKING NEWS: 3 Pengurus PSI Solo Jateng Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Respons Kajari Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah oleh 3 Pengurus PSI Solo Jateng: Bakal Diteliti.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Andreas Chris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas