Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedekatan Nayunda dan SYL: Simpan Nomor Kakek Bibie Pakai Nama PM, Minta Dibayari Cicilan Apartemen

Pedangdut Nayunda Nabila mengungkapkan ia pernah meminta SYL agar membayar cicilan apartemennya. Bagaimana kedekatan keduanya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kedekatan Nayunda dan SYL: Simpan Nomor Kakek Bibie Pakai Nama PM, Minta Dibayari Cicilan Apartemen
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Pedangdut Nayunda Nabila (kiri) hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kanan), Rabu (29/5/2024). Dalam kesempatan itu, Nayunda mengungkapkan ia pernah meminta tolong pada SYL agar dibayari cicilan apartemennya. 

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Saat itu nggak tahu harganya?" tanya Hakim lagi.

"Nggak," jawab Nayunda singkat.

"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?" cecar Hakim.

"Oh, iya pernah," kata Nayunda.

"Siapa yang kasih?" tanya Hakim lagi.

Baca juga: 3 Dana Kementan untuk Perawatan Keluarga SYL: Serum Istri dari Jepang, Biaya Klinik Thita & Bibie

"Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," jawab Nayunda.

BERITA TERKAIT

Meski demikian, kalung emas pemberian SYL itu sudah dijual Nayunda lantaran tidak pernah dipakai.

Menurutnya, kalung emas dari SYL berbentuk tipis seperti kalung bayi.

"Terima kalung, kalungnya ke mana sekarang?" tanya JPU.

"Kalungnya udah dijual karena n

ggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," jawab Nayunda.

SYL: Saya Bantu Nayunda karena Jasa Bapak Ibunya

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di kesempatan yang sama, SYL buka suara terkait uang hingga hadiah-hadiah yang diberikan kepada Nayunda.

Menurutnya, hal itu lantaran orang tua Nayunda telah berjasa padanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas