Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudahnya Nayunda Nabila Kerja di Kementan, Cuma Modal CV, Kerja 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun

Biduan Nayunda Nabila bekerja jadi tenaga honorer di Kementan hanya bermodalkan CV. Ia pun kerja selama 2 hari, tapi terima gaji Rp 4,3 juta setahun.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mudahnya Nayunda Nabila Kerja di Kementan, Cuma Modal CV, Kerja 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Kiri ke kanan: Syahrul Yasin Limpo dan Nayunda Nabila. Nayunda bekerja jadi tenaga honorer di Kementan hanya bermodalkan CV. Ia pun kerja selama 2 hari, tapi terima gaji Rp 4,3 juta setahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila menceritakan awal mulanya bisa bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Nayunda yang ikut terseret dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo itu mengatakan, pernah meminta pekerjaan pada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Kepada Bibie, Nayunda Nabila meminta agar bisa menjadi pegawai honorer di Kementan.

Permintaan Nayunda lantas direspons Bibie agar menyampaikan hal tersebut kepada sang ibu alias Indira Chunda Thita.

"Bibie bilang, 'ya sudah, sampaikan saja ke Ibu,'" kata Nayunda saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Permintaan itu lantas direspons agar Thita yang meminta Nayunda menyerahkan dokumen curriculum vitae (CV).

Tak lama setelah menghubungi Thita, Nayunda langsung mendapat panggilan dari pihak Kementan.

BERITA REKOMENDASI

Saat datang ke Kementan, ia hanya menyerahkan CV. Ia tidak menjalani tes apapun kecuali wawancara yang hanya dilakukan sebentar.

"Ada sempat (wawancara), tapi bukan yang formal banget."

"Jadi datang ke Kementan, ketemu ibu siapa, terus dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV, dan juga wawancara sebentar," ungkap Nayunda kepada majelis hakim.

Seminggu setelah proses rekrutmen itu, Nayunda dinyatakan diterima dan mulai bekerja di Kementan.

Ia menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang saat itu dipimpin Ali Jamil.

"Di bawahnya Pak Ali Jamil, saya jadi sekretarisnya saat itu," kata dia.

Ketika bekerja di Kementan, Nayunda mendapat Surat Keterangan (SK) resmi. Namun, ia tidak ingat, siapa yang menandatangani SK-nya tersebut.

Baca juga: Terkuak, Hubungan Biduan Dangdut Nayunda Nabila dengan Keluarga SYL

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas