Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Jadi Ketua Pansel KPK, Punya Harta Rp 16 M

Berikut profil Muhammad Yusuf Ateh yang menjadi Ketua Pansel KPK. Dia merupakan Kepala BPKP saat ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Jadi Ketua Pansel KPK, Punya Harta Rp 16 M
Tribunnews.com/ Reza Deni
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai menemui Wapres Maruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020). Berikut profil Muhammad Yusuf Ateh yang menjadi Ketua Pansel KPK. Dia merupakan Kepala BPKP saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.

Hal ini disampaikan oleh Mensesneg, Pratikno di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta pada Kamis (30/5/2024).

Pratikno menuturkan seluruh anggota Pansel sudah ditunjuk oleh Jokowi lewat Keppres yang sudah ditandatanganinya.

"Memang benar bapak Presiden sudah menandatangani lengkapnya adalah Keppres tentang panitia seleksi Pimpindan dan Dewas KPK."

"Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selain Ateh, Pratikno menyebut pansel KPK juga diketuai oleh Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria.

Arif pun turut merangkap sebagai Wakil Ketua dan anggota Pansel KPK.

Berita Rekomendasi

Selain Arif, anggota lain dari Pansel KPK ini yaitu:

  • Kepala PPATK: Ivan Yustiavandana
  • Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko Kemenkeu: Nawal Nely
  • Komisaris PT Inalum: Ahmad Erani Yustika
  • Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham: Ambeg Paramarta
  • Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand): Elwi Danil
  • Dewan Pengurus Transparency International Indonesia: Rezki Sri Wibowo
  • Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair): Taufik Rachman

Baca juga: Jokowi Telah Pilih 9 Anggota Pansel KPK: Tapi Saya Nggak Hafal

Selengkapnya berikut profil dari Muhammad Yusuf Ateh yang dikutip dari berbagai sumber.

Profil Muhammad Yusuf Ateh

Dikutip dari laman UI, Muhammad Yusuf Ateh merupakan pria kelahiran Jakarta pada tahun 1964 lalu.

Riwayat pendidikannya pun diawali dengan berkuliah di D-IV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).


Lalu, dia melanjutkan pendidikan masternya ketika mengambil jurusan Business Administration di University of Adelaide, Australia.

Tak puas, Ateh pun menempuh pendidikan doktoral di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil jurusan Administrasi Negara.

Lantas, pada tahun 2013-2020, dia lebih banyak berkecimpung di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dengan menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenpanRB.

Pada saat masih menjabat sebagai Deputi di KemenpanRB, dia pun turut diangkat menjadi anggota pengawas Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) pada 13 Mei 2019.

Namun, jabatan ini hanya diembannya selama setahun hingga 23 Agustus 2020.

Kendati demikian, sebelum berhenti menjadi anggota pengawas Peruri, Ateh terlebih dahulu dilantik Jokowi untuk menjadi Kepala BPKP pada 3 Februari 2020.

Dia pun ditunjuk pula menjadi Komisaris PLN ketika masih menjabat Kepala BPKP.

Punya Harta Rp 16,8 Miliar, Tanpa Utang

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK milik Ateh untuk periodik 2022, dia memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp 16,8 miliar.

Adapun dia tercatat tidak memiliki utang.

Sementara harta kekayaannya mayoritas bersumber dari surat berharga senilai Rp 6,6 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 5 miliar.

Selain itu, sumber kedua harta Ateh berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,4 miliar yang tersebar di Banudung, Bogor, Bekasi, dan Purwakarta.

Ateh juga memiliki dua kendaraan berupa mobil senilai Rp 550 juta yang keduanya bermerek Honda Jazz.

Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Yusuf Ateh berdasarkan LHKPN periodik 2022.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.477.114.000

1. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

2. Tanah Seluas 3740 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 100.980.000

3. Tanah Seluas 856 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/45 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 197.055.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 670 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 594.950.000

6. Tanah Seluas 70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 56.140.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 297 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 339.489.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 156 m2/156 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

9. Tanah Seluas 251 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 313.500.000

10. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

11. Tanah Seluas 8631 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 550.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 149.056.000

SURAT BERHARGA Rp. 6.684.873.675

KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.021.900.951

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 16.882.944.626

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas