Dapat Uang Rp3,1 M dari SYL, Eks Jubir KPK Klaim Milik sang Menteri, Jaksa: Itu dari Eselon Kementan
Saat SYL masih berstatus saksi tersangka, bayaran yang diterima Febri sebagai pengacara mencapai Rp 3,1 miliar. Uang itu dari mana?
Editor: Malvyandie Haryadi
![Dapat Uang Rp3,1 M dari SYL, Eks Jubir KPK Klaim Milik sang Menteri, Jaksa: Itu dari Eselon Kementan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/febri-diansyah-dan-syl-3624.jpg)
TRIBUNNEWS.com/Irwan Rismawan
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), yang juga mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri mengakui pihaknya menerima uang sebesar Rp 3,1 miliar.
Setelah dijelaskan, Febri pun mengungkap nominal honorarium sejumlah Rp 800 juta untuk mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK
“Pada saat itu ditahap penyelidikan yang disepakati nominalnya adalah Rp 800 juta,” kata managing partner Visi Law Office itu.
“Rp 800 juta, wajarlah, advokat nerima itu,” ucap Fahzal menimpali.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.