Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Febri Diansyah Dapat Honor Rp800 Juta dan Rp3,1 Miliar Saat Tangani SYL, Asal Usul Duit Disoal Jaksa

Febri Diansyah dan timnya menerima honor Rp800 juta dan Rp3,1 miliar saat menjadi pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Febri Diansyah Dapat Honor Rp800 Juta dan Rp3,1 Miliar Saat Tangani SYL, Asal Usul Duit Disoal Jaksa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Advokat Febri Diansyah memberikan keterangan saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

"Untuk 8 orang?" tanya Hakim.

"Tim kami ada 8 untuk tiga klien yang mulia," ujar Febri.

“Rp 800 juta, wajarlah, advokat nerima itu,” ucap Fahzal menimpali.

Setelah, SYL, Hatta, dan Kasdi ditetapkan sebagai tersangka atau tahap penyidikan di KPK, Febri Diansyah Cs kembali menerima honor sebesar Rp3,1 miliar.

Febri bersama timnya yang berjumlah 8 orang meneken surat kuasa untuk tiga tersangka pada 5 Oktober 2023.

Baca juga: Anak Buah Ungkap Penyidik KPK Sampai Menginap saat Geledah Rumah Dinas Eks Mentan SYL

Selanjutnya, pada 10 Oktober 2023, dibuat perjanjian jasa hukum (PJH) sekaligus disepakati nominalnya.

"Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp 3,1 miliar untuk 3 klien," kata Febri.

Asal Usul Uang untuk Honor Febri Diansyah

Berita Rekomendasi

Lantas, jaksa menelusuri asal-usul uang Rp800 juta untuk honor Febri Diansyah Cs.

"Tadi saudara menjelaskan bahwa saat penyelidikan Rp 800 juta ya biayanya, itu siapa yang bayar?" tanya jaksa.

"Pada saat itu komunikasi saya dengan Pak Hatta dan Pak Kasdi," kata Febri.

"Kalau Pak SYL tidak komunikasi?" tanya Jaksa lagi.

"Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordinir Pak Kasdi," ucap Febri.

Kemudian jaksa pun coba mengulik pernyataan Febri yang sebelumnya sempat mengatakan kepada tiga terdakwa agar uang yang akan dibayarkan kepadanya itu bersumber dari pendanaan yang bersih dan tidak bermasalah.

Febri menuturkan bahwa sempat ada pembicaraan dari ketiga terdakwa itu yang berencana membayarkan honor pengacara menggunakan dana Kementan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas