Istri SYL Kembali Disebut di Sidang Kali ini Soal Jatah Uang Bulanan, Ada Kuitansi Operasional
Nama istri SYL, Ayun Sri Harahap kembali disebut di sidang, bukan soal skincare atau tas bermerk kali ini soal uang bulanan yang terus naik.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak ada jatah uang bulanan untuk istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fantastisnya, jatah uang bulanan ini terus naik mulai Rp 15 hingga Rp 30 juta.
Uang bulanan bagi istri SYL, Ayun Sri Harahapini untuk kebutuhan operasional.
Uang itu diantarkan oleh pegawai Kementan bernama Sugiyanto setiap bulannya.
Soal adanya jatah uang bulanan ini diungkap oleh Sugiyanto menjabat sebagai Karumga Rumdin Mentan.
Sugiyanto membeberkan hal itu dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (3/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Jatah Uang Bulanan Istri SYL Naik Terus, Ada Kwitansi Bertuliskan Operasional
Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut mendapatkan uang bulanan Rp 15 hingga Rp 30 juta untuk kebutuhan operasional.
Uang itu diantarkan oleh pegawai Kementan bernama Sugiyanto setiap bulannya.
Sugiyanto menjabat sebagai Karumga Rumdin Mentan.
Sugiyanto membeberkan hal itu dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (3/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Pada awalnya di tahun 2020, istri SYL bernama Ayun Sri Harahap, mendapat uang bulanan Rp 15 juta untuk kebutuhan operasional.
Adapun sumber uang bulanan itu diperoleh dari Bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP).
"Dari 2020, Rp 15 (juta)," kata Sugiyanto yang duduk di kursi saksi.
"Siapa yang memberi?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Yang memberi dari Rumah Tangga Pimpinan," jawab Sugiyanto.
Setelah Rp 15 juta, uang bulanan untuk istri SYL kemudian meningkat menjadi Rp 25 juta.
Kemudian jatah bulanan itu meningkat hingga Rp 30 juta hingga Agustus 2023.
"15 juta awal-awal kemudian naik? Naik berapa?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"25 (juta)," ujar Sugiyanto.
"Setelah 25, terakhir?"
"30 (juta)."
"Bulan apa terakhir? Ini kan September, apa Agustus masih minta?" kata Hakim Pontoh.
"Iya," ujar Sugiyanto.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Dapat Honor Rp 800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL
Menurut Sugiyanto, dialah yang diperintahkan untuk mengambil uang bulanan istri SYL tersebut.
Katanya, dia mendapat perintah dari seseorang di kantornya.
Namun dia mengaku tak mengetahui penggunaan uang itu oleh istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Sugiyanto mengaku hanya tahu bahwa pengambilkan uang itu disertai kuitansi yang bertuliskan "operasional."
"Kadang diinfo dari kantor," katanya.
"Itu untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Punya ibu, gitu," kata Sugiyanto.
"Ada kuitansi enggak?" kata Hakim Pontoh.
"Ada," ujar Sugiyanto.
"Catatan tertulis apa? Uang apa?"
"Operasional."
Rangkuman Aliran Dana Kementan untuk biaya perawatan istri SYL
1. Skincare Istri SYL Ayun Sri Harahap Setiap 9 Bulan Sekali
Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU SYL, Staf Laboratorium Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih memberikan kesaksiannya terkait tugasnya mengurus kebutuhan perawatan kesehatan keluarga SYL.
Yuli mengungkap selain perawatan kesehatan, ia juga pernah diberi tugas untuk menyediakan kebutuhan skincare istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Skincare Ayun itu disediakannya setiap sembilan bulan sekali.
"(Pembelian) Skincare itu dilaksanakan setiap 9 bulan sekali," kata Yuli kepada majelis hakim.
2. Serum Wajah dari Jepang untuk Istri SYL
Selain kebutuhan skincare, Yuli menyebut Ayun juga meminta dibelikan serum wajah dari Jepang.
Namun permintaan serum wajah dari Jepang ini hanya terjadi dua kali saja.
Menurut Yuli, satu buah serum wajah itu dibanderol seharga Rp 3,3 juta-3,5 juta dan dibeli menggunakan anggaran Biro Umum Kementan.
"Serum muka ada dari Jepang kalau nggak salah, Sinsui dari Jepang, tapi itu cuma dua kali pembelian," ungkap Yuli.
3. Istri SYL Beli Tas Merk Dior Pakai Uang Kementan
Terkait pembelian tas Dior oleh SYL dan istri, disampaikan oleh eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra dalam persidangan edisi Senin (6/5/2024).
Pada saat itu, jaksa bertanya ke Kiky apakah ada pemenuhan kebutuhan pribadi keluarga SYL memakai uang Kementan.
Kiky pun menyebut adanya pembelian tas Dior untuk SYL dan istrinya.
"Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja, apalagi?" tanya jaksa.
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Baca juga: Akui Umrah Bareng Keluarga Pakai Duit Kementan, Eks Menteri SYL Sindir Anak Buahnya yang Ikut
Kiky mengaku permintaan pembelian tas Dior itu disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Jaksa lalu menanyakan harga tas Dior untuk SYL dan Ayu. Lalu, Kiky mengatakan totalnya mencapai Rp 105 juta.
"Nilainya berapa?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.
"Ini tasnya pernah tahu?" tanya jaksa.
"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat, Pak," jawab Kiky.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta," jawab Kiky.
Bantahan-batahan Istri SYL
Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap membantah membeli tas mewah merek Dior menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Padahal, di saat yang bersamaan, jaksa KPK yang bertanya kepada Ayu sampai memperlihatkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Ayu pernah meminta ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.
Namun, Ayu membantah hal tersebut.
Padahal, kata jaksa, permintaan pembelian tas Dior oleh Ayu tercatat dalam pembukuan keuangan di Kementan yang dijadikan barang bukti persidangan.
"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayu.
"Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.
"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayu.
Baca juga: SYL Klaim Bayar Honor Febri Diansyah sebagai Pengacara Pakai Uang Pribadi
Tak puas dengan jawaban Ayu, jaksa lalu memperlihatkan foto saat rumah dinas SYL digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditemukan tas Dior milik istri SYL tersebut.
Bahkan, jaksa sampai menjelaskan secara detail bahwa tas Dior milik Ayu tersebut berwarna merah.
Namun, Ayu tetap bersikukuh bahwa tas Dior tersebut bukanlah miliknya.
"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.
"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," sangkal Ayu.
"Tidak pernah (memiliki tas Dior)? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.
"Ya, saya tidak pernah punya (tas) begini," jawab Ayu.
"Nggak apa-apa kalau ibu sangkali walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.
"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayu.
Istri SYL Klaim Tak Pernah Beli Skincare dan Tas Bermerek Sejak Suami Jadi Menteri Pertanian
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap mengklaim tak pernah lagi membeli skincare sejak SYL menjadi Menteri Pertanian (Mentan).
Hal itu diungkapkan Ayun saat bersaksi dalam persidangan perkara yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
"Ibu pernah beli skincare atau tidak?" tanya penasihat hukum SYL di persidangan.
"Tidak pak. Kalau merawat setahun sekali," kata Ayun.
Selain skincare, Ayun juga mengklaim sudah tak pernah lagi membeli tas branded sejak SYL diangkat menjadi Mentan.
Padahal sebelum-sebelumnya, hal itu menjadi kegemarannya.
"Kemarin ada juga pernah diperlihatkan soal tas. Ibu suka bawa-bawa tas kalau ke mana-mana ya?" tanya penasihat hukum lagi.
"Dulu, waktu saya belum patah (tulang), saya suka sekali. Saya mulai suka tas itu 2003 dan koleksi saya 2003. Kalau lengkap surat-suratnya kadang-kadang saya jual dan saya beli lagi, tapi jarang sekali yang baru pak," ujar Ayun.
Bahkan menurut Ayun, SYL kerap marah saat dirinya menyampaikan keinginan untuk membeli tas branded.
Ditambah adanya arahan dari Ibu Negara, Iriana Joko Widodo agar para istri pejabat membantu pemasaran produk-produk UMKM.
"Pak Menteri itu suka marah. Tidak boleh lagi. Katanya, 'Mau bikin sayur apa?' Kemudian ada instruksi ibu negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM, jadi dilarang barang luar atau bukan merek Indonesia," katanya.
Istri SYL Bantah Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan
Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, membantah soal perawatan kecantikan menggunakan uang Kementan.
Bantahan ini disampaikan Ayun Sri Harahap saat menjadi saksi perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ayun yang bersaksi di persidangan mengungkapan bahwa di usia lanjut sudah tak cocok untuk perawatan kecantikan.
"Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," ujar Ayun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Kementan, Anak Buah Ungkap 12 Senjata Disita dari Kamar Pribadi Eks Mentan SYL
Sebagai istri menteri pada saat itu, Ayun memang disediakan dokter dari Kementan.
Namun, dokter itu bukan terkait perawatan kecantikan, melainkan untuk pengobatan kulit.
"Itu dokternya Kementan. Di Jakarta yang biasa datang ke rumah," kata Ayun.
"Itu dokter itu apa? Merawat kecantikan keluarga atau khusus saudara sendiri? Atau dengan anak-anak dan cucu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Untuk saya. Kalau ada kasus kulit," kata Ayun. (tribun network/thf/Tribunnews.com)