Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Pegi Datangi DPR, Minta Kapolri Dipanggil karena Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon

uasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong mendatangi Komisi III DPR RI, Parlemen, Senayan,

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kuasa Hukum Pegi Datangi DPR, Minta Kapolri Dipanggil karena Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
istimewa
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor (Purn) Marwan Iswandi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong mendatangi Komisi III DPR RI, Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2024).

Kedatangan mereka untuk meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil atas kasus salah tangkap.

Salah tangkap yang dimaksudkan adalah kasus yang dialami Pegi Setiawan yang dianggap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang buron. Padahal, pihak tersangka yang ditangkap menyatakan bukanlah Pegi Setiawan yang diburu polisi.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor (Purn) Marwan Iswandi mengatakan pemanggilan Kapolri bertujuan agar kasus tersebut menjadi jelas.

Khususnya, apakah kliennya yang ditangkap merupakan Pegi Setiawan yang selama ini buron.

"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2024).

Berita Rekomendasi

Ia pun meyakini betul bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap. Dia bahkan pernah menanyakan kepada ibunda kliennya apakah anaknya pernah berbicara soal Vina Cirebon atau Eky yang menjadi korban.

"Saya pernah bertanya kepada ibu klien saya, "bu, ibu dekat enggak sama Pegi?" Dia bilang dekat. Pernah gak dia bercerita masalah si Vina dan eki? Karena kan ini Pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Marwan pun meminta Kapolri untuk menghentikan penyelidikan terhadap kliennya jika unsur pidana tidak terpenuhi.

Hal itu lebih baik ketimbang membiarkan salah tangkap.

"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau emang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas