Pakar: Bambang-Dhony Mundur dari Bos Otorita IKN Buntut Target Pembangunan Pemerintah Tak Realistis
Pakar menyebut Bambang dan Dhony mundur dari Kepala-Wakil Otorita IKN buntut target pembangunan pemerintah yang tidak realistis.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah buka suara terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Trubus menilai mundurnya Bambang dan Dhony lantaran target pembangunan yang ditentukan oleh pemerintah tidak realistis.
Ditambah, sambungnya, mayoritas pembiayaan pembangunan IKN masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, Trubus juga mengungkapkan target yang tidak realistis dari pemerintah juga diikuti sulitnya melakukan pembebasan untuk pembangunan IKN.
“Persoalan pembebasan lahan, ini menjadi prinsip juga karena pembebasan tanah ada kendala sehingga ini menimbulkan pertimbangan yang berat dari Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN).”
“Selain itu juga ada persoalan infrastruktur, pendanaannya yang saat ini masih menggunakan APBN dan belum ada investor juga yang masuk sehingga dengan target-target yang selama ini ditetapkan, memang jauh dari harapan dan tidak realistis,” kata Trubus dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (4/6/2024).
Trubus juga menduga mundurnya Bambang-Dhony lantaran adanya tekanan dari Kementerian PUPR untuk mengebut pembangunan meski secara aturan, Kepala dan Wakil Otorita IKN memiliki otonomi untuk menargetkan pembangunan.
Ditambah, adanya target lain seperti sudah rampungnya pembangunan di sekitar Istana Kepresidenan di IKN untuk kebutuhan upacara Peringatan 17 Agustus juga menjadi beban lain bagi Bambang dan Dhony.
“Jadi, Bambang Susantono dan Dhony dihadapkan pada pilihan yang logis dan satu-satunya yaitu mengundurkan diri,” jelas Trubus.
Baca juga: Jokowi Kunjungan Kerja ke Kaltim, Agenda Buka Rakernas Apeksi hingga Resmikan Infrastruktur di IKN
Lebih lanjut, Trubus berharap pemerintah agar segera mencari pengganti yang sepadan seperti Bambang dan Dhony.
Hal ini, sambungnya, demi memunculkan kembali kepercayaan investor untuk ikut berinvestasi terhadap pembangunan di IKN.
Namun, Trubus pesimis Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu menemukan sosok yang setara dengan Bambang dan Dhony sebagai pengganti Kepala dan Wakil Otorita IKN.
Hal tersebut lantaran masa kepemimpinan Jokowi tinggal empat bulan lagi.
“Ini saya pesimis dengan kondisi yang ada karena kepemimpinan Pak Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Jadi selama ini anggaran yang sudah terpakai Rp 75 triliun tapi yang kita lihat infrastrukturnya masih belum jauh dari harapan, masih apa adanya,” kata Trubus.
Sebelumnya, Mensesneg, Pratikno mengumumkan bahwa Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin kemarin.
Pratikno menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” tuturnya.
Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.
Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, jabatan yang sempat diemban Bambang bakal dijabat oleh Menteri PUPR, Bambang Hadimuljono sebagai Plt.
Sedangkan, jabatan Dhony sementara diemban oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pemindahan Ibu Kota Negara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.