Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL Sudah Naik Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut saat ini laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Sebut Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL Sudah Naik Penyidikan
Kolase tribunnews
Suami BCL,Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 karena diduga gelapkan uang senilai Rp 6,9 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut saat ini laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari alias BCL dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut saat ini laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri karena Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar




Artinya, pihak kepolisian saat ini sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana atas laporan tersebut.

"Iya benar (laporan ke Tiko). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Bersama Tiko Aryawardhana Sambut Tahun Baru di Tanah Suci, BCL: Thank You 2023, Its Been Amazing

Meski begitu, Bintoro belum menjelaskan lebih detil terkait kronologi kasus hingga apakah Tiko sudah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, laporan terhadap Tiko Aryawardhana ini dilayangkan oleh mantan istrinya bernama Arina Winarto.

BERITA TERKAIT

Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. 

Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.

Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.

Baca juga: BCL Blak-blakan Ungkap Tak Ada Keinginan Punya Anak dari Tiko Aryawardhana, Singgung soal Usia

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar 6.9 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas