Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Minta Penjelasan Pemerintah soal Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN

Puan meminta penjelasan pemerintah mengenai mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala Otorita IKN.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Puan Minta Penjelasan Pemerintah soal Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN
Istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta penjelasan pemerintah mengenai mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala Otorita IKN.

"DPR mengharapkan agar pemerintah bisa transparan bisa menjelaskan kenapa Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu mundur," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Puan berharap mundurnya Bambang dan Dhony tidak menghambat pelaksanaan pembangunan IKN.

"Semoga mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan," ujarnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini juga meminta pemerintah transparan menyampaikan mengenai IKN.

"DPR berharap agar apa yang akan disampaikan pemerintah ini transparan sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik ke IKN, dan pelaksanaan IKN itu bisa berjalan dengan target dari pemerintah," ucap Puan.

Berita Rekomendasi

Kabar mundurnya Bambang Susantono disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno menuturkan Jokowi telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas