Ini Pesan Megawati ke Hasto yang Dipolisikan Imbas Lempar Kritikan soal Pemilu 2024
Megawati menyarankan kepada Hasto Kristiyanto untuk mengikuti proses hukum yang berlaku, karena PDIP selalu mengajarkan pentingnya supremasi hukum
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Ini Pesan Megawati ke Hasto yang Dipolisikan Imbas Lempar Kritikan soal Pemilu 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-umum-pdip-megawati-soekarnoputri-kanan-dan-putrinya-puan-maharani.jpg)
"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan untuk pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa," jelas Hasto.
Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hasto meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder dibalik pelaporan yang ditujukkan kepadanya ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Respon Megawati Soekarnoputri Soal Hasto Dipolisikan Karena Dugaan Sebar Hoaks
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.