Ini Pesan Megawati ke Hasto yang Dipolisikan Imbas Lempar Kritikan soal Pemilu 2024
Megawati menyarankan kepada Hasto Kristiyanto untuk mengikuti proses hukum yang berlaku, karena PDIP selalu mengajarkan pentingnya supremasi hukum
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menitipkan pesan untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto yang dilaporkan ke polisi imbas menyampaikan kritikan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui, Hasto dilaporkan karena diduga melakukan penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Terkait hal itu, kata Hasto, Megawati pun menyarankan kepada dirinya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sudah, saya melaporkan kepada beliau, (katanya) jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum."
"Karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," ujar Hasto, setelah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Pemeriksaan ini, lanjut Hasto, merupakan suatu ritual kehidupan politik sebagai kader partai yang berani menyuarakan kebenaran.
"Legacy yang dibangun oleh Bung Karno dan Bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara, bisa menyampaikan pendapatnya," ujar Hasto menyampaikan pesan Megawati.
Duduk Perkara
Diketahui, Hasto dilaporkan karena memberikan pernyataan yang dinilai provokatif di salah satu media nasional.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Hasto pun diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik kepolisian.
"Penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong, kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," kata Hasto.
Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Diharapkan Tak Sekadar Tebar Gimik Lewat Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto
Padahal, menurutnya sebagai kader partai politik, hal tersebut adalah bagian dari menyampaikan suara.
"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu, termasuk apa yang terjadi dengan pemilu 2024"
"Dan itu juga telah dibuktikan oleh para pakar termasuk dissenting opinion dari 3 hakim MK yang semuanya pernyataan-pernyataan saya ini menjadi suatu landasan dari proses hukum yang dilakukan di MK," jelas Hasto.
Di samping itu, lanjut Hasto, penyataannya itu adalah produk jurnalistik karena diwawancarai oleh media nasional.