Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Baru Lagi, Tersebar Video Seorang Ibu Berbaju Oranye Diduga Cabuli Anak Kandungnya

Pratiwi Noviyanthi berharap ibu berkaos oranye tersebut segera tertangkap dan mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kasus Baru Lagi, Tersebar Video Seorang Ibu Berbaju Oranye Diduga Cabuli Anak Kandungnya
HO
Tangkapan layar Instagram @pratiwinobiyanthi-real mengunduh video yang memperlihatkan seorang ibu memakai baju oranye diduga cabuli anaknya yang diperkirakan berusia 8 sampai 10 tahun. 

Dua hari berselang, Raihany kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini Raihany diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya.

Untuk membuat video tersebut, Raihany dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

Raihany juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka Raihany.

Berita Rekomendasi

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Raihany sebagai tersangka.

Raihany dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Video Ibu Cabuli Anak Kandung Kembali Viral, Pelaku Pakai Kaos Oranye Rayu Korban 'Mama Lagi Mau'

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas