Kasus Korupsi SYL, Terungkap Cara Tak Lazim Thita Dapat Proyek di Kementan hingga Surya Paloh Lelah
Hari ini giliran anak SYL yakni Indira Chunda Thita dan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni dipanggil menjadi saksi.
Editor: Muhammad Zulfikar
![Kasus Korupsi SYL, Terungkap Cara Tak Lazim Thita Dapat Proyek di Kementan hingga Surya Paloh Lelah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/indira-123456.jpg)
"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen untuk terkait pada saat itu menjelang Bulan Suci Ramadan 2023," ujar Joice.
Dalam koordinasi dengan Kasdi, Joice bertugas menyerahkan data calon penerima sembako.
Untuk 34 provinsi di Indonesia, Joice mendapatkan data calon penerima dari dewan pengurus wilayah (DPW) Garnita.
Masing-masing provinsi mendapat jatah 200 paket sembako.
"Alamat-alamat itu saudara dapat dari siapa?" tanya Hakim Pontoh.
"Dari Anggota Garnita, sayap Partai Nasdem di setiap provinsi, 34 provinsi," jawab Joice.
"Jumlah sembako di setiap provinsi berapa? Tahu?"
"Tahu persis. 200 paket sembako per provinsi Yang Mulia. Sudah diterima, Yang Mulia."
Baca juga: Hari Ini Ahmad Sahroni Kembali Dipanggil Jadi Saksi Sidang SYL, Indira Anak SYL Ikut Diperiksa
Surya Paloh lelah
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh capek melihat pemberitaan tentang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Ahmad Sahroni saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan Sahroni itu bermula ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya pada dirinya apakah pernah diadakan rapat di internal partai NasDem setelah SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui SYL yang merupakan mantan Sekjen Partai NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta oleh KPK pada 13 Oktober 2023 lalu dengan sangkaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Apakah pernah dirapatkan setelah beliau jadi tersangka dan ini viral dimana-mana, kan nama baik NasDem terbawa kemana-mana, apakah pernah dipanggil Ketua Partai dan membicarakan masalah itu?"tanya Hakim.
"Siap Yang Mulia, Ketua Umum (NasDem Surya Paloh) sudah capek Yang Mulia," kata Sahroni di ruang sidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.