Kasus Korupsi SYL, Terungkap Cara Tak Lazim Thita Dapat Proyek di Kementan hingga Surya Paloh Lelah
Hari ini giliran anak SYL yakni Indira Chunda Thita dan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni dipanggil menjadi saksi.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Tertulis atau hanya lisan?" tanya Hakim Anggota Ida, memastikan.
"Lisan, Yang Mulia," jawab Thita.
Mendengar pengakuan seperti itu, Majelis Hakim keheranan. Sebab nilai kerja sama yang dimaksud, dianggap terlalu besar untuk kerja sama secara lisan semata.
Thita pun berdalih bahwa dia mengetahui program-program Kementan yang potensial untuk bekerja sama dengan Garnita dari Joice Triatman.
Joice merupakan Sekretaris Jenderal Garnita yang juga Staf Khusus SYL saat masih menjadi Mentan.
"Bagaimana kerja sama sebesar itu hanya lisan?" tanya Hakim Ida karena heran.
"Iya saya sebagai ketua umum, Yang Mulia, hanya disampaikan kepada Sekjen Garnita bahwa ada program program dari Kementerian Pertanian yang bisa dilakanakan bersama Garnita Malahayati," ujar Thita.
Dia juga memastikan bahwa program-program Kementan yang ditawarkan untuk bekerja sama dengan Garnita sudah matang diolah Joice.
"Sudah matang di Sekjen Garnita, baru disampaikan ke saya," katanya.
Adapun terkait program sumbangan sembako yang katanya kerja sama antara Kementan dengan Garnita ini pernah diungkap Staf Khusus (Stafsus) SYL, Joice Triatman dalam persidangan Senin (27/5/2024).
"Ada juga kegiatan dari Partai Nasdem untuk pembagian sembako?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Joice.
"Betul Yang Mulia. Ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," jawab Joice.
Bagi-bagi sembako itu dilaksanakan pada Bulan Ramadan tahun lalu.
Kemudian untuk memenuhi permintaan itu, Joice diminta SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan yang saat itu dijabat Kasdi Subagyono.