PBNU Sudah Minta Izin Kelola Tambang, MUI Masih Tunggu Tawaran Pemerintah
MUI masih menunggu tawaran dari pemerintah terkait mendapat wilayah pertambangan atau tidak. Hal ini menanggapi PBNU yang sudah meminta izin IUP.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas buka suara terkait langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah meminta izin untuk mengelola pertambangan.
Sebagai informasi, PBNU sudah meminta izin ke Kementerian Investasi/Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengelola tambang di Kalimantan Timur.
Terkait hal ini, Anwar mengungkapkan MUI belum mau untuk mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) layaknya PBNU.
Dia mengatakan masih menunggu pihak pemerintah jika benar-benar memberikan peluang MUI untuk mengelola pertambangan di Indonesia.
“Semuanya belum dilakukan (untuk mengajukan IUP). Tetapi MUI tentu harus bersiap-siap jika diberi peluang oleh pemerintah,” katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).
Ketika ditanya alasan menunggu peluang dari pemerintah memberikan izin, Anwar mengatakan pihaknya masih belum mengetahui terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk memperoleh IUP tersebut.
“MUI menunggu kejelasan dari masalah ini terlebih dahulu karena MUI memang belum mengetahui secara baik tentang hal-hal yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan IUP tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung menuturkan bahwa ormas yang sudah mengajukan permohonan IUP baru dari PBNU.
Dia mengatakan, saat ini, pihaknya masih memproses permohonan tersebut.
“NU sudah mengajukan di Kalimantan Timur dan masih dalam proses,” jelas Yuliot pada Senin (3/6/2024) dikutip dari Kontan.co.id.
Baca juga: Ormas Keagamaan Ingin Punya Izin Tambang Tetap Urus Hal Teknis di Kementerian ESDM
Kendati NU sudah mengajukan lokasi yang diinginkan, Yuliot menuturkan pengajuan wilayah bakal dilakukan oleh Ketua Satgas Pertambangan kepada Menteri ESDM.
“Kemudian baru penetapan wilayah IUP dan badan usaha kembali mengajukan IUP sesuai wilayah IUP dan melakukan pembayaran," katanya
Sebelumnya, Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, berjanji memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PBNU untuk mengoptimalkan kinerja organisasi.
Keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi ormas telah diperjelas dengan disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
Disebutkan dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama dalam Pasal 34, konsesi tambang bisa diberikan kepada ormas keagamaan termasuk PBNU dalam bentuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.
Untuk ormas PBNU, Bahlil menyebutkan, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batubara yang cadangannya cukup besar.
"Kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil.
PBNU Ngaku Siap Kelola Konsesi Tambang
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan PBNU siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
Dia mengklaim organisasi yang dipimpinnya memiliki sumber daya hingga jaringan bisnis yang mampu mengelola tambang.
"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Gus Yahya menyebut PBNU telah memiliki jaringan yang terstruktur dari pusat hingga akar rumput yang dapat melayani masyarakat.
Baca juga: Restu Jokowi ke Ormas Keagamaan Kelola Tambang Bikin Benang Makin Kusut: Kegagalan Kebijakan Minerba
Sehingga, sambungnya, jaringan itu bisa efektif untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
PBNU, kata Gus Yahya, juga bakal menyiapkan manajemen baru untuk pengelolaan konsesi tambang tersebut.
"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," ujarnya.
Di sisi lain, terkait terbitnya PP ini, Gus Yahya memuji Jokowi karena telah berani melakukan hal tersebut.
"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," puji Gus Yahya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)(Kontan.co.id/Lailatul Anisah)
Artikel lain terkait Ormas Kelola Tambang