Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Kerap Bongkar Mega Korupsi, Teranyar Kasus Timah
Febrie Adriansyah memang kerap membongkar mega korupsi diantaranya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan BTN.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menyentuh angka Rp 300 triliun.
Terbongkarnya mega korupsi tata niaga komoditas timah itu tak lepas dari keberanian Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Baca juga: Terungkap Penguntitan Jampidsus Dilakukan Grup Time Zone Berisi 10 Oknum Densus 88
Febrie Adriansyah memang kerap membongkar mega korupsi diantaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Berikut ini profil Jampidsus Febrie Adriansyah:
Mengutip laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Febrie bahkan menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Karier Febrie Adriansyah dimulai saat dirinya bekerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.
Baca juga: Soal Laporan Terhadap Jampidsus, Ini Saran Pukat UGM untuk KPK
Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menduduki jabatan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).
Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar.
Pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Baru lima bulan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.