Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Kerap Bongkar Mega Korupsi, Teranyar Kasus Timah

Febrie Adriansyah memang kerap membongkar mega korupsi diantaranya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan BTN.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Kerap Bongkar Mega Korupsi, Teranyar Kasus Timah
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah kerap membongkar mega korupsi diantaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan yang teranyar dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Ini profilnya. 

Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022.

Kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh Jampidsus Febrie Adriansyah:

1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Melansir laman resmi Kejaksaan RI, dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, sebanyak enam orang dijebloskanke penjara.

Di antaranya, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.

2. Kasus Korupsi PT Asabri

Berita Rekomendasi

Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Dalam kasus tersebut, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.

Baca juga: Alasan Polri Tak Beri Sanksi ke Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus: Tak Ada Pelanggaran Etik

3. Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Bank BTN

Dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima orang tersangka juga mendekam di penjara di antaranya Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

4. Kasus Korupsi Timah

Kasus terbaru yang ditangani Jampidsus adalah kasus korupsi komoditas timah, hingga kini kasusnya pun masih berjalan.

Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas