Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang SYL, Thita Tak Tahu Bibie Dapat Honor saat Magang di Kementan

Indira Chunda Thita mengaku tidak tahu jika putrinya Andi Tenri Bilang Radinsyah mendapatkan gaji saat bekerja sebagai honorer di Kementan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Sidang SYL, Thita Tak Tahu Bibie Dapat Honor saat Magang di Kementan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul (baju putih berdiri), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, SYL, di Kementerian Pertanian 2020-2023, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Indira Chunda Thita mengaku tidak tahu jika putrinya Andi Tenri Bilang Radinsyah mendapatkan gaji saat bekerja sebagai honorer di Kementan.   

Bibie mengaku tak tahu soal SYL menunjuknya sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian.

Bibie mengaku selama ini ia hanya tahu statusnya di Kementan adalah sebagai pegawai magang.

Hal itu diungkapkan Bibie dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan Bibie untuk naik jabatan menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum dari yang awalnya hanya magang.

Bibie kemudian menjawab bahwa sepemahamannya ia hanya pegawai magang di Kementan.

Terkait gaji yang diterimanya dari Kementan, Bibie juga mengira bahwa itu memang gaji yang semestinya diterima oleh pegawai magang.

"Mengenai saksi yang menjadi Tenaga Ahli, kan tadi disampaikan melalui kakek saksi awalnya diminta magang. Setelah diminta magang, berapa lama jedanya saksi kemudian menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum itu?" tanya JPU kepada Bibie.

Berita Rekomendasi

"Saya enggak tahu, Pak, karena sepemahaman saya, saya itu magang di situ," jawab Bibie.

"Tapi saksi magang kan dapat pendapatan, saksi tadi sudah menerangkan ada uang masuk, tapi saksi menyebut lupa nilainya berapa. Apa yang waktu isu saksi pikirkan, magang kok bisa dapat uang. Waktu itu gimana ceritanya?" tanya JPU lagi.

"Saya enggak tanya, Pak, karena saya kira sudah gajinya," ungkap Bibie.

Lebih lanjut Bibie menyebut mendapat info pendapatan gaji dari Kementan ini dari Protokol Menteri Pertanian SYL, Rininta Octarini.

Kepada JPU, Bibie mengaku gaji hingga Rp10 juta itu bisa ia dapatkan karena ia memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementan.

Namun, ketika ditanya sebagai apa SK Bibie itu diterbitkan, Bibie mengaku tak membacanya dan hanya melihat namanya.

"Saksi membaca itu SK apa, SK magang atau SK Tenaga Ahli?" cecar JPU pada Bibie.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas