Soal Lukisan Rp200 Juta Dibeli SYL dan Dikirim ke Kantor NasDem, Sahroni: Tidak Tahu
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku tak mengetahui lukisan yang dibeli SYL menggunakan uang Kementan. Lukisan itu dikirim ke NasDem Tower.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
"Seingat saya di ruangan Ibu Joice," jawab Yuli.
Mendengar pengakuan Yuli soal lokasi penyerahan uang untuk membeli lukisan, tim penasihat hukum kemudian mencecar Joice yang juga duduk di kursi saksi.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Joice mengungkapkan harga lukisan yang dibeli oleh SYL.
"Harga lukisannya berapa?" tanya penasihat hukum.
"Tidak ingat," jawab Joice.
"Di keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara mengatakan 275 juta?" tanya penasihat hukum lagi.
"Ya, kurang lebih," kata Joice.
Begitu menerima uang Ditjen PSP Kementan dari Yuli, Joice mengaku langsung menyerahkan kepada panitia acara amal untuk pembayaran lukisan.
Menurutnya, pembayaran dilakukan sesegera mungkin pada waktu itu lantaran panitia sudah siap mengirimkan lukisan.
Lukisan itu pun kemudian dikirimkan ke NasDem Tower.
"Setelah uang itu ada, saya telepon ke kantor agak sore kalau enggak salah. Terus setelah itu mereka sudah siap barangnya dikirimkan ke Partai NasDem, Gedung Partai NasDem," ujar Joice.
Menurut Joice, pengiriman lukisan ke Nasdem Tower itu merupakan perintah dari SYL sebagai atasannya.
"Arahan Bapak Menteri memang diserahkan ke Partai NasDem," kata Joice.
Terkait lukisan, di persidangan sebelumnya sempat terungkap adanya aliran uang untuk membeli lukisan dari budayawan ternama, Sujiwo Tejo.