4 Permintaan Keluarga Pegi Belum Dikabulkan Polda Jabar, Kartini sang Ibu: Saya Berharap Sekali
Keluarga Pegi mengajukan 4 permintaan ke Polda Jabar, tapi belum dikabulkan. Ibu Pegi, Kartini, mengaku sangat berharap permintaannya dikabulkan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.com - Keluarga tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Perong, lewat kuasa hukumnya, mengajukan empat permintaan pada Direskrimum Polda Jawa Barat.
Empat permintaan itu adalah penangguhan penahanan Pegi, meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP), salinan surat penyitaan, dan kelonggaran jam besuk.
Namun, pihak Polda Jabar belum mengabulkan satu pun permintaan pihak keluarga Pegi.
Hal ini disampaikan oleh satu di antara kuasa hukum Pegi, Yanti Sugianti.
"Tapi, dari poin yang disampaikan hari ini, tidak ada yang bisa direalisasikan, bahkan baru hari ini surat penangguhan tahanan diterima," kata Yanti, Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Mengenai jam besuk, lanjut Yanti, pihak keluarga berharap bisa lebih fleksibel untuk ibu Pegi, Kartini.
Pasalnya, Kartini hanya diperbolehkan mengunjungi Pegi di tahanan sekali dalam seminggu.
Padahal, menurut Yanti, jadwal besuk biasanya bisa dilakukan pada Selasa-Kamis.
"Jadwal besuknya sudah jelas, Selasa-Kamis. Kenapa untuk ibunya Pegi hanya seminggu sekali, artinya dibatasi," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kartini mengaku sangat berharap sang anak bisa mendapatkan penangguhan penahanan.
Ia juga menekankan, Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky, seperti yang dituduhkan polisi.
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Gelar Perkara Khusus, Surati Kapolri Listyo Sigit
Kartini mengungkapkan, Pegi kerap meminta doa padanya karena ia bukanlah pelaku.
"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ujar Kartini di Mapolda Jabar, Kamis.
"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.