Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Permintaan Keluarga Pegi Belum Dikabulkan Polda Jabar, Kartini sang Ibu: Saya Berharap Sekali

Keluarga Pegi mengajukan 4 permintaan ke Polda Jabar, tapi belum dikabulkan. Ibu Pegi, Kartini, mengaku sangat berharap permintaannya dikabulkan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 4 Permintaan Keluarga Pegi Belum Dikabulkan Polda Jabar, Kartini sang Ibu: Saya Berharap Sekali
YouTube KompasTV/TribunJabar.id Eki Yulianto
Keluarga Pegi mengajukan 4 permintaan ke Polda Jabar, tapi belum dikabulkan. Ibu Pegi, Kartini, mengaku sangat berharap permintaannya dikabulkan. 

Terpisah, tim kuasa hukum Pegi yang lain, Tony RM, bakal meminta Bareskrim Mabes Polri menggelar gelar perkara khusus kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Alasannya, agar proses hukum kasus ini transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap polisi.

"Saya sempat menanyakan kepada Pak Kanit, apa sih yang membuat Pegi Setiawan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh terlibat pembunuhan Vina dan Eky, (Kanit) menjawab ke saya, hanya dari keterangan saksi-saksi saja," ujar Tony, Selasa (4/6/2024).

Meski demikian, menurut Tony, pihak kepolisian tidak merinci secara jelas bukti apa saja yang membuat Pegi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga mengaku tidak puas atas jawaban polisi.

Karena itu, Tony berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Petinggi XTC dan Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan Anggota Geng Motor, Diduga Bukan Pelaku Utama

"Sudah bisa saya tebak pasti dari keterangan saksi-saksi Aep dan para terpidana ada beberapa yang mengatakan Pegi terlibat, memang tidak dibuka (dijelaskan secara rinci) tapi cukuplah, katanya," tutur Tony.

Berita Rekomendasi

"Kalau seperti itu, kami besok akan melakukan gelar perkara khusus yang diajukan ke Bareskrim mabes Polri biar dibuka di sana seterang-terangnya," tegasnya.

Liga Akbar Berniat Bongkar Kronologi Kasus Sebenarnya

Saksi kasus Vina dan Eky, Liga Akbar alias Gaga Awod, telah memenuhi panggilan Polda Jabar pada Selasa lalu.

Liga sendiri sudah pernah diperiksa dan menjadi saksi di pengadilan saat proses hukum berjalan pada 2016 silam.

"Ya kemarin (Selasa), kami mendampingi Liga Akbar ke Polda Jabar terkait pemanggilan sebagai saksi, di mana yang bersangkutan pada tahun 2016 juga telah diperiksa dan menjadi saksi juga di pengadilan," ujar kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyach, Kamis.

Lebih lanjut, Yudia memprediksi kliennya bakal membongkar kronologi pembunuhan Vina dan Eky sebenarnya.

Pasalnya, pihaknya menduga ada sesuatu dari kasus Vina dan Eky sengaja ditutupi selama ini.

"Kami merasa Liga ini akan membuka sesuatu yang diskenariokan dahulu dan akan dibuka sekarang dan apa yang ditutupi juga ini akan merubah kronologis kejadian Eky dan Vina ini," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas