Menteri PUPR Sesalkan Tapera Bikin Rakyat Marah, Sepakat jika Ditunda sampai 2027
Menteri PUPR Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat Tabungan Perumahan Rakyat (Rakyat) ditunda sampai 2027, menunggu kesiapan masyarakat.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Program dari pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diusulkan agar ditunda sampai 2027.
Hal tersebut telah disepakati oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Adapun sistem Tapera itu menggunakan kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera, hingga menimbulkan pro kontra bahkan kemarahan rakyat.
Kemarahan rakyat itulah yang membuat Basuki menyesali program Tapera ini.
"Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," katanya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Menurut Basuki, apabila ada usulan penundaan dari DPR dan MPR, Basuki dan Sri Mulyani akan menyepakati hal tersebut.
"Jadi kalau misalnya ada usulan (penudaan), apalagi DPR misalnya, Ketua MPR (minta) untuk diundur, menurut saya dan saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) juga kita akan ikut (sepakat menunda)" ujar Basuki.
Basuki sendiri berpendapat, program Tapera ini tidak perlu tergesa-gesa penerapannya.
Terlebih lagi, jika belum siap dijalankan.
Menteri PUPR itu menyebutkan, pemerintah sudah menyusun aturan soal Tapera itu sejak 2016 silam.
Kemudian, ia dan Sri Mulyani melakukan pengecekan kredibilitas, hingga akhirnya pemungutan iuran diundur sampai 2027.
Baca juga: Iuran Tapera Tuai Polemik, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Masyarakat Berpenghasilan Rendah
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027," ujarnya.
Oleh karenanya, Basuki mengaku setuju jika DPR atau MPR mengusulkan iuran Tapera tersebut ditunda.
Sebab, menurutnya, program Tapera ini juga harus melihat kesiapan masyarakat.