Sambangi Kantor PKB, Bamsoet Bantah soal Presiden Dipilih MPR Lewat Amandemen UUD 45
Dalam kesempatan itu, Bamsoet mengklarifikasi soal isu yang keluar bahwa MPR RI memutuskan amandemen UUD 1945.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
"Apakah nanti kita kembali ke sistem yg lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
MPR, kata Bamsoet, akan mengembalikan rencana amendemen untuk didiskusikan pada pimpinan partai politik (parpol).
Namun, Bamsoet yakin setiap pimpinan parpol menyetujui amendemen yang membuka kemungkinan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden, kembali dipilih MPR.
Pasalnya, Bamsoet bisa memahami setiap pimpinan parpol merasakan langsung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang brutal.
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet meyakini kedaulatan tetap terjaga meski sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.
"Kedaulatan rakyat sebagaimana pendiri bangsa, sudah diwakilkan dengan para wakil yang dipilih oleh rakyat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.