Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pengacara Top di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Susno Ungkap Kemungkinan Kasus Berbalik 180 Derajat

Berikut lima sosok pengacara top yang mendampingi keluarga korban, tersangka dan terpidana kasus kematian Vina Cirebon.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Pengacara Top di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Susno Ungkap Kemungkinan Kasus Berbalik 180 Derajat
Kolase Tribunnews.com
Hotman Paris, Otto Hasibuan dan Farhat Abbas, tiga pengacara yang ada di pusaran kasus kematian Vina Cirebon. 

Farhat Abbas ikut turun tangan di kasus pembunuhan viral, Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon.

Kini Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).

Menurut Farhat Abbas masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022).
Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022). (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.

Berita Rekomendasi

Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.

"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).

"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.

"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.

"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.

"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari (dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.

4. Deolipa Yumara

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, mengaku siap membela Pegi Setiawan, tersangka di kasus pembunuhan Vina.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas