Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku: 2 Ponsel Hasto dan Tabungan Ajudan Rp700 Ribu Disita

Berikut ini 7 fakta, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, di mana tas dan ponselnya disita KPK.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 7 Fakta Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku: 2 Ponsel Hasto dan Tabungan Ajudan Rp700 Ribu Disita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah 7 fakta soal pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap tersangka Harun Masiku, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Diketahui Hasto diperiksa KPK sekira hampir 5 jam.

Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.

Lantas berikut fakta-faktanya:

1. Ponsel dan Tas Hasto Disita

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan, ponsel serta tas Hasto disita oleh KPK.

Menurut Hasto, handphone miliknya disita dari tangan ajudannya, Kusnadi.

Kuasa hukum Hasto, Patra Zen, pun mempertanyakan tindakan KPK yang disebut menyita ponsel milik kliennya tersebut, mengutip Kompas TV.

Baca juga: Selain HP, KPK Juga Sita Catatan dan Agenda dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Patra menyebut KPK bahkan melakukan penggeledahan, sebelum akhirnya menyita ponsel Hasto.

“Untuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana disampaikan oleh Pak Hasto, bentuk-bentuk pemanggilan ajudan yang lalu hadir dan langsung menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan, mengapa, penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan,” ucap Patra di gedung KPK, Senin.

2. Catatan serta Agenda juga Disita

Selain ponsel, tim penyidik KPK turut menyita catatan dan agenda milik Hasto Kristiyanto.

Ketiga barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang dipanggil penyidik KPK ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas