Ada Hubungan dengan BAP, Ini Alasan KPK Tinggalkan Hasto PDIP sampai Kedinginan di Ruang Penyidik
Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan alasan mengapa tim penyidik meninggalkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruang periksa dalam waktu yang agak lama.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memberi waktu kepada Hasto untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H (Hasto) pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Diketahui pada hari ini Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kata Budi, setelah diberi kesempatan untuk membaca BAP, kemudian tim penyidik KPK kembali lagi ke ruang pemeriksaan.
"Maka penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," katanya.
Baca juga: Selain HP, KPK Juga Sita Catatan dan Agenda dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.
Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
Selebihnya atau sekira 2,5 jam, Hasto dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Staf Ahli Gubernur Sulsel dan Petani Jadi Saksi Meringankan di Sidang SYL usai Penolakan Jokowi-JK
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.