Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan KPK soal Hasto yang Ditinggal Kedinginan saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan bantahannya atas pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kedinginan selama pemeriksaan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bantahan KPK soal Hasto yang Ditinggal Kedinginan saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo tegas membantah soal pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang mengaku ditinggal kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.

Diketahui saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap Eks Kader PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri hingga kini masih melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menanggapi pernyataan Hasto, Budi pun merasa KPK harus meluruskan informasi yang beredar di publik.

Budi menuturkan, saat pemeriksaan itu, Hasto diberikan kesempatan untuk membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP).

Hasto ditinggalkan di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Merah Putih KPK karena penyidik ingin memberikan keleluasaan kepadanya dalam mencermati BAP.

"Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP (berita acara pemeriksaan) dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik."

BERITA REKOMENDASI

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut," terang Budi dilansir Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Sebagai informasi, kasus suap Harun Masiku ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Baca juga: Selain HP, KPK Juga Sita Catatan dan Agenda dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Peran Harun Masiku sendiri adalah menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).


Namun, Harun Masiku lolos dari penangkapan penyidik KPK.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Hasto Ngaku Ditinggal Kedinginan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas