Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas Murni, Habib Rizieq Mulai Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50, Ini 3 Pernyataannya

Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman dan kini dia tabuh genderang perang kasus KM 50.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Bebas Murni, Habib Rizieq Mulai Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50, Ini 3 Pernyataannya
Tangkap layar kanal YouTube Islamic Brotherhood Television
Mantan Pimpinan FPI, Habieb Rizieq Shihab, saat menghadiri acara Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman.

Rizieq Shihab sebenarnya telah bebas bersyarat keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sejak 20 Juli 2022.

Namun harus menjalani masa pembimbingan di Balai Pemasyarakat (Bapas) Klas I Jakarta Pusat hingga 10 Juni 2024 hari ini.

Habib Rizieq ditahan terkait dua kasus yakni kasus pertama divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Kemudian kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50

Hari ini, Habib Rizieq  langsung mendatangi Bapas Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024), untuk mengurusi persuratan pembebasan murni dirinya.

Rizieq Shihab turut didampingi oleh beberapa kuasa hukum yang mendampinginya selama proses perkara berlangsung.

Berita Rekomendasi

Begitu bebas murni, kepada wartawan Habib Rizieq langsung mengeluarkan pernyataan keras dan tegas, tabuh genderang perang.

Rizieq Shihab kumandangkan perang kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM50, Kawarang Timur.

"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang. Saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.

Seperti diketahui, Kasus KM 50 adalah bentrokan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50 Karawang Timur.

Bentrokan ini melibatkan polisi dengan anggota Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.

Kejar Siapa yang Bertanggungjawab

Rizieq menyebut dirinya akan mengejar dan menuntut siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.

Bahkan Rizieq berkelakar tak segan dibantai jika memang ada pihak yang mau menyerangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas