Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu FN yang Nekat Bakar Suaminya hingga Tewas Dikenakan Pasal KDRT

Briptu FN dikenakan sanksi KDRT karena membakar suaminya yang juga anggota kepolisian di Satsamapta Polres Jombang, Briptu RDW.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Briptu FN yang Nekat Bakar Suaminya hingga Tewas Dikenakan Pasal KDRT
ist/Kolase TribunJatim
Kolase foto Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online dan kondisi pemakaman korban. 

"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, masih dinas di Polres Jombang."

"Tidak ada tanda-tanda permasalahan, tidak kelihatan, karena anaknya (korban) juga diam, tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali," imbuh Kasnasin.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Motif Polwan Bakar Suami, Gaji ke-13 Habis Dibuat Judi Online, Punya 3 Anak Masih Balita dan Sosok Polisi Jombang yang Tewas Dibakar Polwan, Korban Dikenal Pendiam dan Supel




(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Mohamad Romadoni)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas