Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pansel Capim KPK Coret Calon yang Tak Patuh LHKPN
Koalisi Masyarakat Sipil meminta calon-calon pimpinan KPK yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN dicoret.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim-Dewan KPK) mencoret calon-calon pimpinan KPK yang tidak patuh dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang tergabung dalam Koalisi itu menuturkan, kepatuhan dalam pelaporan LHKPN menjadi salah satu bentuk integritas yang dimiliki calon pemimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Kami mendorong agar kepatuhan LHKPN dilakukan screening-nya sejak seleksi administrasi berlangsung. Jadi kalau ada penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara tidak patuh LHKPN baik terlambat atau tidak melapor, mereka (Pansel) harus sedini mungkin mencoret calon yang bersangkutan," kata Kurnia saat bertemu dengan Pansel KPK bersama organisasi sipil lainnya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Kurnia juga mendorong Pansel menghapus stigma bahwa pimpinan KPK harus diisi oleh orang dari institusi penegak hukum.
Menurut dia, pandangan tersebut adalah pandangan yang keliru.
Sebab, berdasarkan UU, tidak ada kewajiban pimpinan KPK diisi oleh penegak hukum.
"Malah justru akan rawan menimbulkan konflik kepentingan," katanya.
Di sisi lain, pihaknya mendesak agar Pansel mampu menjemput bola dalam menjaring calon pimpinan KPK.
"Karena mencari, meminta seseorang mendaftar sebagai pimpinan maupun Dewas bukan persoalan yang mudah. Banyak pihak meragukan baik meragukan Pansel, meragukan pemerintah saat ini, maupun meragukan kelembagaan KPK. Mereka harus memiliki list orang-orang yang kompeten," kata Kurnia.
Kurnia juga meminta agar pansel akomodatif, bukan hanya membuat forum audiensi dengan akademisi dengan masyarakat sipil, melainkan mempertimbangkan pula masukan dari masyarakat.
"Kami mendorong orang-orang yang kredibel, kompeten, berintegritas, untuk maju, mendaftar sebagai pimpinan dan dewas," pungkas dia.
Baca juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim Dewasa KPK) menggelar pertemuan dengan sejumlah LSM dan akademisi.
Pertemuan berlangsung di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (10/6/2024). Tampak Wakil Ketua KPK Laode Syarif.
Ketua Pansel Yusuf Ateh mengatakan bahwa pertemuan dengan para akademisi hingga pegiat antikorupsi ini dilakukan untuk mendengarkan masukan terkait seleksi capim dan dewas KPK.
"Sebelumnya berbicara dengan forum rektor, dengan pemred, dengan BUMN, para asosiasi pengusaha dan industri tentang masukan-masukan mengenai profil Capim KPK dan Dewas KPK yang memang dianggap pas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan KPK dan tindak pidana korupsi ini dalam situasi sekarang," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Yusuf bersyukur juga Laode hadir dalam pertemuan tersebut.
"Alhamdulillah kedatangan Pak Laode yang juga pernah jadi pimpinan KPK, ICW dan sebagainya banyak sekali dan hari ini mungkin paling lama rapatnya, dua jam lebih masukannya banyak sekali," lanjutnya.
Setelah pertemuan dengan berbagai elemen, Yusuf mengatakan Pansel KPK masih akan rapat membahas asesmen profil capim dan Dewas KPK.
"Jadi saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan dan mohon doa dan dukungan kami akan bekerja lagi setelah ini," pungkas Yusuf
Berikut LSM dan akademisi yang diundang:
1. Pimpinan Indonesia Corruption Watch
2. Pimpinan Transparency International Indonesia
3. Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK UI)
4. Direktur Pusat Studi Anti Korupsi
5. Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT UGM)
6. Pimpinan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI Jakarta)
7. Pimpinan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP)
8. Ketua Badan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
9. Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI)
10. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
11. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU)
12. Direktur Eksekutif Kemitraan
13. Pimpinan Pusat Studi Anti Korupsi & Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya
14. Kepala Pusat Studi Kajian Anti Korupsi Universitas Haluoleo
15. Kepala Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Islam Bandung
16. Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti
17. Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Brawijaya
18. Ketua Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Andalas (Pusako Andalas)
19. Ketua Pusat Kajian Edukasi Anti Korupsi dan Pencucian Uang Fakultas Hukum Universitas Jember
20. Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
21. Kepala Pusat Studi Transparansi Publik dan Anti Korupsi LPPM Universitas Negeri Sebelas Maret
22. Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga