Mabes Polri Beri Asistensi Ke Polda Jatim Terkait Penanganan Kasus Polwan Bakar Suami Di Mojokerto
Mabes Polri mengaku memberikan asistensi ke Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Polwan bakar suami di Mojokerto.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengaku memberikan asistensi ke Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) di Mojokerto.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan asistensi itu berupa pentunjuk sebagai pembina fungsi.
"Dalam hal ini Mabes Polri mendapatkan laporan dan kemudian memberikan asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan). Sebagai pembina fungsi teknis tentu akan memberikan jukrah kepada tingkat Polda," kata Trunoyudo di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Sejauh ini, Trunoyudo menjelaskan, Polda Jawa Timur masih mampu untuk melakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Sehingga, kata Trunojoyo, hingga saat ini belum ada rencana pelimpahan perkara ke tingkat Mabes Polri.
"Kemudian Polda dalam hal ini masih mampu dan kami yakini Polda Jatim sudah melakukan langkah-langkah secara prosedural dan proporsional tadi. Tentunya, hasilnya secara teknis tidak bisa disampaikan," ucapnya.
Baca juga: Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, DPR Serukan Perang Terhadap Judi Online
Diketahui, Seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, sebelumnya diduga membakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Suami dari polwan tersebut, rupanya juga seorang anggota polisi, yakni Briptu RDW.
Atas tindakan polwan berinisial FN, suaminya menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Terkini, Briptu RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (Motif) masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya.
Adapun dugaan motif polwan tersebut membakar suaminya, yakni karena judi online. Suaminya itu diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," jelasnya.