Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Nyatakan Perang kepada Pihak yang Terlibat di Kasus KM 50: Kapan Mau Bantai Saya?

Rizieq Shihab kumandangkan perang kepada pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Rizieq Nyatakan Perang kepada Pihak yang Terlibat di Kasus KM 50: Kapan Mau Bantai Saya?
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ditemui awak media di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat (Bapas Jakpus),Senin (10/6/2024). [Rizki Sandi Saputra] 

"Dan yang paling penting, saya mau sampaikan ke semua, dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq kepada awak media saat ditemui di Bapas Jakpus, Senin (10/6/2024).

"Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Bahkan Rizieq menentang, akan menuntut pihak yang terlibat dalam pembantaian itu tidak hanya di dunia.

Di dunia, Rizieq menegaskan akan melakukan proses hukum, baik dari nasional maupun internasional, serta menyatakan sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu.

Adapun surat itu dilayangkan ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran HAM. 

"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, nggak sampai di situ, saya akan gerakan semua para, habaib, para Kyai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," tukas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas