Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK
Rony menjelaskan saat itu Kusnadi sedang menunggu Hasto yang sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK pada malam ini, Senin, 10 Juni 2024.
Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Kusnadi, Rony Talapessy.
"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional. Melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," ucap Rony Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Rony menjelaskan saat itu Kusnadi sedang menunggu Hasto yang sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kemudian secara tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti untuk disita ponselnya.
"Saudara Kusnadi sedang berada di lobi ketika mendampingi Pak Sekjen Mas Hasto. Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rossa Purbo Bekti," kata Rony.
Baca juga: 7 Fakta Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku: 2 Ponsel Hasto dan Tabungan Ajudan Rp700 Ribu Disita
Ronny menyebut apa yang dilalukan Rossa tidak mencerminkan profesionalitas penyidik.
"Mengingat dari Pasal 38 KUHAP, penyitaan harus sesuai dengan disertakan dengan izin dari pengadilan negeri setempat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.