SYL Ajak Orang Kepercayaan Jadi Honorer di Kementan, Tugasnya Pramusaji Tapi Kerap Ikut Menteri
Syahrul Yasin Limpo (SYL) rupanya pernah mengajak orang kepercayaannya sejak menjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk ikut ke Kementan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
"Secara teknis pramusaji tidak, tetapi saya melayani," jawab Rafly.
Baca juga: SYL Tarik Napas Panjang Hingga Tertunduk dan Geleng-geleng Kepala Saat Tanya Uang Duka Mantan Ajudan
Bahkan dia mengaku lupa siapa atasannya di Kementerian Pertanian.
Katanya, dia justru beberapa kali mengikuti SYL dalam beberapa perjalanan dinas.
"Kemudian, saksi tadi menyebut menerima gaji ya dan di SK-nya sebagai pramusaji tapi kegiatan-kegiatan, tadi saya menyimak saksi banyak mengikuti kunjungan-kunjungan juga?" kata jaksa.
"Tidak banyak. Beberapa kali," ujar Rafly.
"Baik, atasan saksi siapa sih pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum.
"Saya lupa, apakah Pak Isnar ataukah Pak Sugeng ya," kata Rafly.
SYL dalam perkara ini telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai informasi, keterangan Rafly ini disampaikan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL sebagai terdakwa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.