SYL Tarik Napas Panjang Hingga Tertunduk dan Geleng-geleng Kepala Saat Tanya Uang Duka Mantan Ajudan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik napas panjang saat berbicara dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang meyeretnya sebagai terdakwa.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Tidak Yang Mulia," kata Rafly.
Sebagai informasi, keterangan Rafly ini disampaikan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL sebagai terdakwa.
SYL dalam perkara ini telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.