Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Motif Polwan Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online: Kini Syok dan Trauma

Briptu FN tersulut emosi karena suaminyaselalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online

Editor: Srihandriatmo Malau

Pihak penyidik pun melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya

Briptu FN saat itu sempat menolong suaminya dibantu oleh tetangga sekitar.

Briptu FN juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada suaminya, saat sampai di rumah sakit.

Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) setelah menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto akibat luka bakar hingga 90 persen.

Almarhum telah dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

Adapun kronologi awal, Briptu FN tega membakar suaminya saat mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang ke Asrama Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Berita Rekomendasi

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin, agar RDW segera pulang bahkan mengancam akan membakar anak-anaknya.

FN lalu meminta ART mereka, berinisial M membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas