3 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Inilah ancaman hukuman bagi 3 tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap bos rental mobil hingga tewas di SUkolilo, Pati.
Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
![3 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/burhanis-bos-rental-mobil.jpg)
Selain Burhanis, tiga rekannya juga mengalami luka parah di sekujur tubuh akibat terkena sasaran amukan warga dan kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo.
Merek ialah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.
Kronologi Kejadian
Burhanis bersama tiga rekannya itu berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.
Berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan oleh korban, mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Namun, saat ingin mengambil mobil rental miliknya itu, Burhanis bersama tiga rekannya malah dihajar massa karena dicurigai sebagai maling.
Karena hal tersebut, Burhanis dan tiga rekannya dihajar massa hingga babak belur berdarah-darah.
Bahkan, mobil putih yang dikendarai oleh mereka juga dibakar oleh massa.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan mengatakan, Burhanis meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Kayen.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan, atas peristiwa kemarin. Keterangan dari korban pengeroyokan yang masih bisa kami interogasi."
"Awal mula mereka berangkat dari Jakarta menuju Pati, diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan di Kantor Satreskrim Polresta Pati, Jumat (7/6/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMuria.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo: Aris Sempat Lindas Tubuh Korban
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMuria.com/Mazka Hauzan) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.