Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Direktur PT Smart Marsindo di Kasus Abdul Gani Kasuba

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango, menjelaskan alasan Penyidik KPK memeriksa terkait kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul

Penulis: Ilham Bintang Anugerah
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Direktur PT Smart Marsindo di Kasus Abdul Gani Kasuba
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pamolango. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pamolango, menjelaskan alasan Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia, terkait kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Menurut dia, penyidik saat ini sedang mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.

“Kami menangani TPPU-nya. Kita mau lihat apa ada relevansinya enggak,” kata Nawawi di Gedung DPR RI pada Selasa (11/6/2024).

Namun, Nawawi belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan terhadap Shanty Alda yang merupakan anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan itu. 

Kata dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.

“Masih terus ada pengembangan-pengembangan perkara gubernur nonaktif Maluku Utara, termasuk yang itu (Shanty Alda),” ujarnya.

Sementara, Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba

BERITA REKOMENDASI

“Sepenuhnya itu urusan penyidik,” jelas dia.

Saat ditanya apakah Shanty Alda saling kenal dengan Abdul Gani, Nawawi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. 

“Saya belum update,” katanya.

Untuk diketahui, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba.

Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024. 

Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar," kata Shanty pada Jumat (1/3/2024).

Sementara Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Diadili

Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail terkait diperiksanya Shanty Alda. 

"Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas