Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Ungkap Faktor Potensial Sebabkan Angka Aduan Polri di Laporan Komnas HAM 2023 Turun

Benny Jozua Mamoto mengungkapkan sejumlah faktor potensial yang menyebabkan angka aduan untuk Polri di Komnnas HAM pada tahun 2023 turun.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kompolnas Ungkap Faktor Potensial Sebabkan Angka Aduan Polri di Laporan Komnas HAM 2023 Turun
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Benny Jozua Mamoto usai Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2023 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024). 

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pengaduan yang diterima Komnas HAM merupakan salah satu tugas Komnas HAM melalui fungsi penegakan HAM.

Hal tersebut disampaikan Atnike dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2023 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024).

"Salah satu tugas Komnas HAM melalui fungsi penegakan HAM dilakukan melalui pengaduan yang kami terima dari masyarakat pada tahun 2023 ada 2.753 aduan yang diterima oleh kantor pusat maupun kantor perwakilan Komnas HAM di daerah," kata dia.

"Kami memiliki 6 kantor perwakilan Komnas HAM dari Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua," sambung Atnike.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyerahkan Laporan Tahunan Komnas HAM RI tahun 2023 secara simbolis kepada Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat saat Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2023 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (10/5/2024).
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyerahkan Laporan Tahunan Komnas HAM RI tahun 2023 secara simbolis kepada Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat saat Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2023 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (10/5/2024). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Dari pengaduan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan 625 pemantauan, 248 mediasi, dan 1.423 berupa saran untuk upaya-upaya lainnya sebagai tindak lanjut.

"Untuk pihak teradu, ini mohon maaf Pak Irwasum nomor 1 masih Polri, nomor 2 korporasi, nomor 3 pemerintah daerah," kata Atnike.

"Tapi kalau kita mau berikan catatan tambahan, dalam kasus-kasus terkait Polri itu banyak juga terkait korporasi. Jadi problem besarnya itu pada korporasi dalam hal praktik bisnis dan dampaknya terhadap HAM. Jadi ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran tidak hanya bagi Komnas HAM juga menjadi catatan masukan bagi Kementerian Lembaga lainnya," sambung dia.

Berita Rekomendasi

Komnas HAM mencatat jumlah aduan terhadap Polri tahun 2023 mencapai 771 kasus.

Angka tersebut tercatat turun dari tahun 2022 yakni sebanyak 861 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas