Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?

Memotong hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu. Siapa sajakah yang berhak menerima daging kurban?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?
ist
Ilustrasi 

Pasalnya, perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.

3. Baligh dan berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.

Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.

Larangan Bagi yang Berkurban

Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut hal-hal yang dilarang bagi yang berkurban:

1. Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, larangan ini hukumnya makruh, artinya tidak sampai membatalkan kurban.

Namun mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong.

2. Dilarang menjual daging kurban

Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.

3. Melarang yang berkurban untuk makan

Islam memperbolehkan orang yang berkurban untuk memakan daging yang dikurbankan.

Sehingga, apabila ada orang yang melarang orang yang berkurban, justru itu menjadi tidak boleh dan menjadi larangan saat kurban.

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas