Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?

Memotong hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu. Siapa sajakah yang berhak menerima daging kurban?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?
ist
Ilustrasi 

Umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Pasalnya, perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.

3. Baligh dan berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.

Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.

Larangan Bagi yang Berkurban

Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut hal-hal yang dilarang bagi yang berkurban:

1. Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Berita Rekomendasi

Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Meski demikian, larangan ini hukumnya makruh, artinya tidak sampai membatalkan kurban.

Namun mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong.

2. Dilarang menjual daging kurban

Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.

3. Melarang yang berkurban untuk makan

Islam memperbolehkan orang yang berkurban untuk memakan daging yang dikurbankan.

Sehingga, apabila ada orang yang melarang orang yang berkurban, justru itu menjadi tidak boleh dan menjadi larangan saat kurban.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas