Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Iptu Rudiana Ayah Eky, Singgung Pesan Terselubung
Kala Hotman Paris pertanyakan sikap Iptu Rudiana hingga enggan jadi pengacaranya: Kenapa baru sekarang bereaksi?
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mengungkap adanya pesan terselubung dari ayah Eky, Iptu Rudiana.
Hotman menyebut pihaknya mempertanyakan sikap Iptu Rudiana sebagai ayah kandung Eky, pria yang dibunuh bersama Vina 2016 lalu.
Hal itu disampaikan Hotman dalam jumpa pers, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (11/6/2024).
Setelah menjadi kuasa hukum keluarga Vina, Hotman sempat berupaya menjalin komunikasi dengan Iptu Rudiana.
Namun, respons Iptu Rudiana tak sesuai dengan harapannya.
"Kami juga sangat mempertanyakan perilaku dan sikap Pak Rudiana, bapak almarhum Eky," ujar Hotman.
"Begitu kami ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga Vina, kami mencoba berkomunikasi dengan Bapak Rudiana untuk saling tukar pikiran karena anaknya kan korban."
"Tapi kami tidak ditanggapi apa pun," imbuhnya.
Beberapa hari berselang, pihak Iptu Rudiana tiba-tiba meminta Hotman menjadi pengacaranya.
Pemintaan itu pun langsung ditolak Hotman.
"Namun, tiba-tiba sekitar 4 hari lalu ada seorang oknum polisi mengaku utusan Pak Rudiana mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya."
Baca juga: Salah Satu Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP, Pramudya: Dulu Ditekan Penyidik
"Tapi ada pesan terselubung di mana Pak Rudiana yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?" ujarnya.
"Akhirnya kami menolak menjadi kuasa hukum Pak Rudiana karena kami mempertanyakan, ada apa? Padahal dia yang dari awal mengikuti kasus ini, kepada dia dilaporkan peristiwa ini oleh saksi-saksi," tambah Hotman.
Ia lantas mempertanyakan sikap Iptu Rudiana yang dinilai janggal.
"Kenapa dia diam selama ini? Kenapa baru sekarang? Seolah-olah targetnya Pegi dihukum, selesai," tutupnya.
Polisi Periksa 68 Saksi
Untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky, Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa 68 saksi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui Selasa (11/6/2024).
Pihaknya mengaku turut memeriksa saksi ahli untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam.
"Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa.
Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensi tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Tes psikologi forensi ini juga akan dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.
"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Rekan Narapidana Kasus Vina, Teguh Ngaku dapat Amplop dan Kini Menyesal serta Minta Maaf
Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Diperkirakan berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan akan rampung dalam waktu dekat.
Kombes Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunJabar.id.
Abast mengatakan, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Untuk mengungkap kasus ini, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri akan melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas,"
"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eky-Vina," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Upaya Polisi Bongkar Kasus Vina Cirebon, Periksa 68 Saksi hingga Lakukan Berbagai Tes pada Pegi
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)