Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Terkait Penyitaan Barang Milik Staf Hasto

Tim Hukum DPP PDIP bakal laporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya terkait penyitaan barang milik staf Hasto Kristiyanto.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Besok PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Terkait Penyitaan Barang Milik Staf Hasto
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama tim penasihat hukum Ronny Talapessy hingga Petrus Selestinus saat membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024).

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, Rossa dilaporkan karena menyita barang milik staf Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.

"Tim Hukum DPP PDIP akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya besok Kamis (13/6/2024)," kata Chico kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) malam.

Chico menegaskan, penyitaan terhadap Kusnadi menyalahi prosedur.

Apalagi, di antara barang yang disita memiliki dokumen PDIP.

Menurutnya, dokumen itu berisikan hal-hal yang strategis dan rahasia terkait kebijakan politik serta strategi Pilkada 2024.

BERITA REKOMENDASI

Chico berpendapat tindakan kesewenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran.

Namun, disengaja untuk mengintimidasi dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDIP.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," ucapnya.

Dia menganggap perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Panggil Kapolri Buntut Penyidik KPK Geledah dan Sita Barang Milik Staf Hasto

Adapun, penyitaan itu dilakukan ketika Hasto diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Adapun barang yang disita, yakni 2 HP milik Hasto dan 1 milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik Kusnadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas