Eks Penyidik Tantang Pimpinan KPK Alex Marwata Mundur jika 1 Minggu Harun Masiku Tak Tertangkap
Eks penyidik KPK menantang Alexander Marwata mundur dari kursi pimpinan apabila dalam satu minggu ke depan DPO Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menantang Alexander Marwata mundur dari kursi pimpinan apabila dalam satu minggu ke depan eks caleg PDIP Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
Alex Marwata sebelumnya membuat pernyataan bahwa KPK akan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu dalam sepekan ke depan.
"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Di lain sisi, Yudi menyangkal pernyataan Alex yang menyebut lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.
Menurut Yudi yang bekas penyidik KPK ini, pernyataan itu justru pesan bagi Harun Masiku agar mencari lokasi lain untuk bersembunyi, karena yang sekarang sudah ketahuan.
"Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku," katanya.
Yudi bicara pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK, di mana dilakukan secara sunyi dan senyap, baru kemudian setelah tertangkap diumumkan ke publik oleh pimpinan KPK.
Dia tidak tahu motif apa sampai Alex Marwata berbicara demikian.
"Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," katanya.
Baca juga: Drama Kedinginan 2,5 Jam saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku Versi Hasto dan KPK, Disengaja?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," ujarnya.