Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Kena Sentil Gerindra karena Kritik Kasus Vina: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar

Habiburokhman menyentil Mahfud MD, menurutnya Mahfud sudah game over dari jabatan Menko Polhukam itu sehingga tak perlu banyak komentar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud Kena Sentil Gerindra karena Kritik Kasus Vina: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
tribunnews.com
Eks Menko Polhukam Mahfud di Acara Terus Terang Mahfud 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyentil eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini.

Sentilan itu disampaikan Habiburokhman karena mendengar kritikan Mahfud MD soal kasus Vina Cirebon.

Bahkan dalam sentilannya, Habiburokhman menyebut Mahfud sudah game over dari jabatan Menko Polhukam itu.

Sehingga, ia meminta kepada Mahfud untuk tidak banyak berkomentar.

"Omong kosong lah Pak mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Selain itu, Habiburokhman juga menegaskan kepada para pakar hukum untuk tidak mendesak pemerintah membuat tim pencari fakta.

Menurutnya, tim tersebut tidak dibutuhkan karena kasus itu sudah ditangani Polri.

Berita Rekomendasi

"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum."

"Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya ataupun pedoman acaranya ada semua kok," ungkap Habiburokhman.

Habiburokhman menilai, kasus Vina bisa saja dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).

Akan tetapi, pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum (surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan)
baru.

Baca juga: 10 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Kasus Vina Cirebon, Ada Keluarga Vina dan Eki

"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali."

"Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," jelas Habiburokhman.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk sabar dan tidak memberikan asumsi liar.

"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi."

"Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tegas Habiburokhman.

Diketahui, Mahfud sempat memberikan komentar tentang pembunuhan Vina Cirebon yang syarat akan hal janggal.

Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

Komentar tersebut hanya berisikan pandangan Mahfud tentang penegakan hukum dalam kasus Vina.

Menurutnya, penanganan kasus ini bukan hanya sekedar bicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.

Melainkan ada permainan hukum di balik peristiwa ini.

 "Saya berpikir ini bukan sekedar unprofesional, tapi ada permainan."

"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.

Janggalnya perkara tersebut, kata Mahfud, dapat dilihat dari rilisnya tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon.

Tidak lama kemudian, muncul dugaan publik tentang satu pelaku yang berhasil ditangkap, Pegy, bukan pelaku sebenarnya.

Juga, tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah 1 orang.

"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang. Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi."

"Konyolnya lagi, dulu di berita acara resmi yang dirilis ada tiga buron, tapi sekarang yang pertama ada penangkapan Pegi, (muncul) yang sekarang (dia disebut jadi) kambing hitam dan kedua dua buron ini dibilang salah sebut, dan dibilang salah sebut, mana ada salah sebut, lembaga resmi kok," kata Mahfud.

Mahfud menilai kasus ini menjadi rumit diselesaikan.

Untuk itu, ia berharap Prabowo dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.

"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia, ini kriminal jahat," harap Mahfud.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas