Menkumham Minta Polri Bongkar Tuntas Kasus Vina Cirebon: Jangan Timbulkan Kecurigaan di Masyarakat
Menkumham Yasonna H Laoly menanggapi penanganan kasus tewasnya sepasang kekasih Vina dan Eky atau yang lebih dikenal kasus Vina Cirebon.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi penanganan kasus tewasnya sepasang kekasih Vina dan Eky atau yang lebih dikenal kasus Vina Cirebon.
Kata Yasonna, sejatinya Polri bisa bekerja secara transparan dan membongkar secara tuntas segala kejanggalan yang menjadi pertanyaan masyarakat.
"Ya kita serahkan kepada polisi. Supaya membongkar tuntas itu supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat," kata Yasonna saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Terlebih kata dia, saat ini beredar kabar adanya indikasi polisi salah tangkap terhadap salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Pegi alias Perong.
Dirinya lantas menyinggung soal beberapa perkara yang serupa yang terjadi di negara lain termasuk Amerika Serikat perihal kasus kartel.
Baca juga: Kritik Kasus Vina Cirebon, Waketum Gerindra: Omong Kosong Lah, Mahfud Sudah Game Over
"Apalagi ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," kata dia.
"Kita berharap, semua kasus-kasus seperti itu, jangankan itu, kasus sengkonan, kartel dulu itu sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama baru terungkap bukan mereka pelakunya," lanjut Yasonna.
Atas hal itu, dirinya menilai polisi memang harus bekerja keras untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
Baca juga: 3 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Cabut BAP Tahun 2016: Mengaku Ditekan hingga Bohong Terima Amplop
"Jadi itu hal-hal di negara lain juga pernah kejadian yang dihukum mau dihukum mati ada kasus kan di Amerika, akhirnya dibebaskan bukan dia pembunuhnya," katanya.
Lanjut dia, jangan sampai, perkara Vina Cirebon justru menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat karena adanya indikasi kesalahan dalam penangkapan tersebut.
"Its hapens. Dan dalam keadaan seperti ini polisi harus betul-betul bekerja keras, cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat. Kecurigaan-kecurigaan," kata Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.