Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesumbar KPK Tangkap Harun Masiku, Betulkah Hanya Butuh Waktu Sepekan atau Cuma Retorika?

Alexander Marwata bahkan berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sesumbar KPK Tangkap Harun Masiku, Betulkah Hanya Butuh Waktu Sepekan atau Cuma Retorika?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Mampukah KPK menangkap Harun Masiku dalam satu pekan atau hanya retorika? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku mendapat respons negatif dari pegiat antikorupsi.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Ia sudah buron selama kurang lebih empat tahun.

Baca juga: Ronny Talapessy: Sudah Terbaca, Ada Pola Politisasi Harun Masiku Ketika Hasto Kritisi Pemerintahan

Alexander Marwata bahkan berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.

MAKI Anggap Retorika

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pesimis buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, bisa ditangkap dalam sepekan ke depan. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, sebelumnya menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP itu. 

KPK pun berharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.

Berita Rekomendasi

"Aku pesimis HM (Harun Masiku) bisa ditangkap minggu ini," kata Boyamin, Selasa (11/6/2024).

Boyamin menilai pernyataan Alexander itu hanya sebagai retorika. 

Justru menurutnya, sikap KPK itu menjadi indikasi bahwa KPK belum bisa menangkap Harun yang merupakan buron selama hampir empat tahun ini. 

"Mestinya jika sudah diketahui lokasinya, maka pasti langsung ditangkap. Justru dengan statemen Alex ini, maka hanya retorika. Mana ada mau tangkap orang koar-koar."

"Betul (pernyataan Alex menunjukan indikasi KPK belum bisa menangkap Harun Masiku)," tuturnya. 

Indikasi lain yang memperlihatkan KPK belum bisa menangkap Harun, menurut Boyamin, yaitu lamanya eks kader PDIP itu menjadi buron. 

"Waktu sudah lama tidak tertangkap," ujarnya.

Baca juga: Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Ingin Telusuri Lokasi DPO Harun Masiku

Alexander Marwata Ditantang Mundur

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menantang Alexander Marwata mundur dari kursi pimpinan apabila dalam satu minggu ke depan eks caleg PDIP Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Alex Marwata sebelumnya membuat pernyataan bahwa KPK akan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu dalam sepekan ke depan.

"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Di lain sisi, Yudi menyangkal pernyataan Alex yang menyebut lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.

Menurut Yudi yang bekas penyidik KPK ini, pernyataan itu justru pesan bagi Harun Masiku agar mencari lokasi lain untuk bersembunyi, karena yang sekarang sudah ketahuan. 

"Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku," katanya.

Yudi bicara pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK, di mana dilakukan secara sunyi dan senyap, baru kemudian setelah tertangkap diumumkan ke publik oleh pimpinan KPK

Dia tidak tahu motif apa sampai Alex Marwata berbicara demikian. 

"Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," katanya.

Baca juga: KPK Klaim Sudah Mendeteksi Lokasi Harun Masiku, Kenapa Tidak Langsung Ditangkap?

Kasus Harun Masiku

Sebagai informasi, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga melakukan suap supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Eks politisi PDIP itu, sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Namanya kemudian masuk ke daftar buronan dunia dan ada dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) sejak 30 Juli 2021.

Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.

Belakangan ini, KPK pun kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Lembaga antirasuah ini sudah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024) lalu. 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto juga sudah dimintai keterangan oleh KPK pada Senin (10/6/2024) kemarin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas