Staf Sekjen PDIP Lapor Kesewenangan Penyidik KPK ke Komnas HAM: Ajukan Saksi dan Serahkan Bukti
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi laporkan tindakan kesewenangan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
Tiba-tiba, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK.
Saat itu, Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama staf lainnya.
Orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto.
Namun ketika naik, Kusnadi tidak bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan dan barang bawaan turut disita.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK pada saat itu.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Panggil Kapolri Buntut Penyidik KPK Geledah dan Sita Barang Milik Staf Hasto
Aksi Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
"Di sini kami keberatan karena apa, Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini. Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk Saudara Mas Hasto Kristiyanto. Kok, tiba-tiba Saudara Kusnadi ini mohon maaf kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," kata Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).