Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Sosok yang Diduga Halangi Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Satu Saksi Kunci Diperiksa

Ahmad Saefudin alias Udin, saksi kunci dalam kasus Vina dan Eki Cirebon diperiksa di Polres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024).

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Saefudin alias Udin, saksi kunci dalam kasus Vina dan Eki Cirebon diperiksa di Polres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024).

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Jan S Hutabarat, Udin mendapatkan 25 pertanyaan terkait pasal 221 tentang perintangan penyidikan.

Jan S Hutabarat menyampaikan materi lengkap pemeriksaan tersebut kepada media.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi sehubungan dengan seseorang yang diduga melakukan penghalangan penyidikan dalam kasus Vina Cirebon.

Menurut Jan, kliennya menjawab semua pertanyaan dengan jelas.

Kuasa hukum lainnya, Suhendar Abas menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan dan dilakukan dalam bentuk wawancara terhadap Udin.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Udin sebelumnya pernah diperiksa terkait kasus ini.

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan kali ini, nama yang diduga melakukan perintangan penyidikan berinisial JN.

JN merupakan kuasa hukum lama dari lima terpidana dalam kasus Vina.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas